FaktualNews.co

Polres Situbondo Sita 8,8 Gram Sabu dan 99 Ribu Pil Trek Selama Tiga Bulan

Kriminal     Dibaca : 1998 kali Penulis:
Polres Situbondo Sita 8,8 Gram Sabu dan 99 Ribu Pil Trek Selama Tiga Bulan
Foto : Ilustrasi Sabu-sabu

Foto : Ilustrasi Sabu-sabu

SITUBONDO, FaktualNews.co – Jajaran Polres Situbondo, Jawa Timur berhasil mengamankan 8,88 gram sabu-sabu dalam tiga bulan terakhir. Selain itu, korps berseragam cokelat juga menyita 99.315 butir pil trek.

Barang-barang tersebut merupakan barang bukti dari 16 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang ditangani Polres Situbondo.

Dari angka tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 tersangka. Di antara para tersangka, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan. Keduanya diamankan diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang.

“Dari 16 kasus yang berhasil diungkap itu, rinciannya jenis narkotika atau sabu-sabu sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka dan obat-obatan terlarang daftar G sebanyak 9 kasus dengan 9 tersangka,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, dalam jumpa persnya di Mapolres seperti dilansir detik.com, Rabu (12/4/2017).

Dari 16 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti cukup banyak. Antara lain, narkotika jenis sabu sebanyak 8,88 gram, dan obat-obatan terlarang jenis pil trek sejumlah 99.315 butir, dan uang tunai diduga hasil traksaksi narkoba senilai jutaan rupiah.

“Untuk pengungkapan narkotika jenis sabu, paling banyak terjadi di Terminal Situbondo dengan tersangka AR. Barang buktinya sabu sebanyak 0,94 gram. Untuk obat-obatan terlarang paling banyak TKP Pesisir Besuki dengan tiga orang tersangka, masing-masing DB, JN, dan AK, dengan barang bukti 75 ribu butir pil trek,” papar Sigit.

Bukan hanya narkotika saja. Polres Situbondo juga getol memberantas peredaran minuman keras (miras). Hasilnya, dalam tiga bulan terakhir terdapat 344 botol miras jenis arak yang berhasil disita. Dari angka tersebut, polisi mengamankan sebanyak 41 orang tersangka. Menurut Sigit, semua tersangka penjual miras itu sudah diserahkan ke pengadilan untuk mendapatkan sanksi hukuman.

“Ini berkat gerakan berantas narkoba dan miras yang kita lakukan bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat. Khususnya tokoh agama, tokoh masyarakat, forkopimda, serta pihak-pihak terkait lainnya. Ke depan tentu kita akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan miras di Situbondo,” tandas perwira dengan pangkat 2 melati di pundak itu.

Pengamatan detikcom menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba dan miras ini juga diikuti oleh sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Situbondo. Dua tokoh MUI Situbondo, KH Saiful Muhyi dan KH Jaiz Badri Masduqi, yang ikut hadir bahkan ikut memamerkan barang bukti hasil sitaan. Selain itu, perwakilan pemkab Situbondo dan Granat Situbondo juga ikut tampil dalam jumpa pers tersebut. Selain barang bukti hasil sitaan, dalam jumpa pers itu pihak kepolisian juga menghadirkan para tersangka.

“Banyaknya hasil sitaan miras ini, tentu juga akan menjadi dorongan bagi DPRD Situbondo untuk segera merampungkan pembahasan Raperda tentang larangan miras di Situbondo,” ujar Kapolres Sigit. (*/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza
Sumber
https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3472773/ungkap-16-kasus-narkoba-polisi-sita-hampir-100-ribu-butir-pil-trek