FaktualNews.co

Mengaku Interpol Polda Jatim Warga Kepanjen Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1664 kali Penulis:
Mengaku Interpol Polda Jatim Warga Kepanjen Diringkus Polisi
Ilustrasi

Ilustrasi

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Yuliono Siswanto (41), warga Desa Kepanjen Kecamatan/Kabupaten Jombang harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Jombang.

Hal itu dikarenakan Yuliono mengaku sebagai anggota Interpol Polda Jatim dan berjanji bisa meringankan hukuman seseorang yang tersandung masalah tindak pidana, dengan syarat memberikan sejumlah uang.

Dalam aksinya, pelaku juga mengatasnamakan pejabat di Polres Jombang.

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan, pelaku meminta sejumlah uang kepada keluarga korban yang tersangkut perkara judi di Polres Jombang, dengan dalih agar hukuman tersangka perjudian diringankan.

“Pelaku kami amankan di depan kantor BRI Unit Veteran Desa Kepatihan Kecamatan Jombang Kota. Saat ditangkap, tersangka sedang bertransaksi menerima uang dari keluarga korban,” kata Norman kepada awak media, Kamis (13/4/2017).

Norman menjelaskan, selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita uang tunai Rp 2 Juta.

“Saat ini kasus tersebut masih kami kita dalami, karena sangat mungkin masih ada korban lain, namun si korban atau keluarga korban malu untuk melapor,” pungkasnya. (mjb1/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul