Halangi Jalan saat Presiden Lewat, Tokoh Oposisi Dituduh Makar
LUSAKA, FaktualNews.co – Tokoh oposisi Zambia, Hakainde Hichilema dijatuhi tuduhan melakukan makar karena tidak bersedia minggir ke tepi jalan, saat iring-iringan pengawal Presiden Edgar Lungu melewati sebuah jalan raya.
The Telegraph mengabarkan Kamis (13/4/2017), tuduhan itu menyebutkan, Hakainde yang dikawal sejumlah kendaraan, tak mau memberi jalan pada rombongan presiden, saat mereka menghadiri sebuah upacara tradisional di Lusaka. “Tokoh oposisi itu tidak mematuhi perintah polisi untuk memberi jalan kepada rombongan presiden di Jalan Raya Limulunga, sehingga membahayakan hidup Presiden Edgar Lungu,” ujar Inspektur Jenderal Polisi Kakoma Kangaja.
BACA JUGA :
- 60 Tahun Lalu Presiden Soekarno Sudah Wacanakan Pemindahan Ibu Kota Negara ke Palangkaraya
- Iran Seruhkan Bentuk Pencari Fakta Internasional Untuk Selidiki Serangan Kimia Suriah
- Donald Trump Keluarkan Ancaman Untuk Indonesia, Bisa Krisis Ekonomi
Satuan polisi kemudian mengepung kediaman Hakainde di luar Kota Lusaka, Kamis pagi dan menembakkan gas air mata ke sekelompok orang yang berkumpul di jalan, sebelum Hakainde dibawa ke kantor polisi. “Beberapa saat sebelum diborgol, kami menyerahkan diri demi masa depan negara. Kami menyerahkan diri demi negara yang sudah amburadul ini,” tutur Hakainde.
Hakainde Hichilema, pemimpin Partai Kesatuan untuk Pembangunan Nasional, tidak mengakui kemenangan lawan politiknya Edgar Lungu, dalam pemilu yang berlangsung Agustus tahun lalu. Hakainde menuntut proses pemilu diulang, karena diduga keras terjadi pemalsuan suara yang menguntungkan Partai Front Patriotik, pendukung Edgar Lungu.
Bila terbukti bersalah berbuat makar, Hakainde Hichilema dapat dikenai hukuman minimal 15 tahun penjara atau hukuman mati. (*/rep)