FaktualNews.co

Halangi Jalan saat Presiden Lewat, Tokoh Oposisi Dituduh Makar

Internasional     Dibaca : 1292 kali Penulis:
Halangi Jalan saat Presiden Lewat, Tokoh Oposisi Dituduh Makar
CORRECTS SPELLING OF THE LATE PRESIDENT - Hakainde Hichilema, one of the Presidential candidates, addresses his last rally in Lusaka, Monday, Jan, 19, 2015, on the last day ahead of elections Tuesday, set to choose a new leader following the death of Michael Sata, 77, who served as President of the Southern African country since 2011. He died in a London hospital on Oct. 28, 2014 after a long illness. (AP Photo/Tsvangirayi Mukwazhi)
Tokoh oposisi Zambia, Hakainde Hichilema

Tokoh oposisi Zambia, Hakainde Hichilema. (AP Photo/Tsvangirayi Mukwazhi)

 

LUSAKA, FaktualNews.co – Tokoh oposisi Zambia, Hakainde Hichilema dijatuhi tuduhan melakukan makar karena tidak bersedia minggir ke tepi jalan, saat iring-iringan pengawal Presiden Edgar Lungu melewati sebuah jalan raya.

The Telegraph mengabarkan Kamis (13/4/2017), tuduhan itu menyebutkan, Hakainde yang dikawal sejumlah kendaraan, tak mau memberi jalan pada rombongan presiden, saat mereka menghadiri sebuah upacara tradisional di Lusaka. “Tokoh oposisi itu tidak mematuhi perintah polisi untuk memberi jalan kepada rombongan presiden di Jalan Raya Limulunga, sehingga membahayakan hidup Presiden Edgar Lungu,” ujar Inspektur Jenderal Polisi Kakoma Kangaja.

BACA JUGA :

Satuan polisi kemudian mengepung kediaman Hakainde di luar Kota Lusaka, Kamis pagi dan menembakkan gas air mata ke sekelompok orang yang berkumpul di jalan, sebelum Hakainde dibawa ke kantor polisi. “Beberapa saat sebelum diborgol, kami menyerahkan diri demi masa depan negara. Kami menyerahkan diri demi negara yang sudah amburadul ini,” tutur Hakainde.

Hakainde Hichilema, pemimpin Partai Kesatuan untuk Pembangunan Nasional, tidak mengakui kemenangan lawan politiknya Edgar Lungu, dalam pemilu yang berlangsung Agustus tahun lalu. Hakainde menuntut proses pemilu diulang, karena diduga keras terjadi pemalsuan suara yang menguntungkan Partai Front Patriotik, pendukung Edgar Lungu.

Bila terbukti bersalah berbuat makar, Hakainde Hichilema dapat dikenai hukuman minimal 15 tahun penjara atau hukuman mati. (*/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Inilah.com
Tags