FaktualNews.co

Korupsi Dana Desa, Kades Klepun Dijebloskan Penjara

Kriminal     Dibaca : 2985 kali Penulis:
Korupsi Dana Desa, Kades Klepun Dijebloskan Penjara
Foto : Ilustrasi korupsi dana desa.

Foto ; Ilustrasi

MALANG, FaktualNews.co – Slamter, Kepala Desa (Kades) Klepu Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dijebloskan ke dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Lowokwaru, Rabu (12/4/2017).

Itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Kabupaten Malang, menetapkan status Slamet, sebagai tersangka dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016.

“setelah kami melakukan pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam Rabu kemarin, Slamet mengakui perbuatannya dan langsung kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka”, ungkap Kepala Sekai Tindak Pidana Khusus (Kasi pidsus) Ahmad Suseno kepada wartawan Kamis (13/4/2017).

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

Terungkapnya kasus tersebut, lanjut Seno, berawal dari pengaduan masyarakat ke Kejari Kepanjen. Warga menemukan indikasi adanya kecurangan dan penyelewengan dalam realisasi DD dan dana ADD 2016. Diduga, anggaran tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Rencananya setelah penetapan tersangka, proses selanjutnya penyidik akan memeriksa Slamet, guna pengbangan kasus ini, dan penyidik juga sedang proses finishing audit kerugian negara. Untuk sementara kerugian negara dari dugaan korupsi ini sekitar Rp 180 juta,” imbuh Seno.

Akibat perbuatannya itu, Slamet terancam dijerat dengan pasal 2 Junto UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara.(oza/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin