Penanganan Kasus Lamban, LPSK Akan Dampingi Korban Pemerkosaan Wonosalam
JOMBANG, FaktualNews.co – Adanya intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan dari pihak keluarga pelaku serta lambannya penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa gadis asal Wonosalam berinisial ESM (13) oleh pihak kepolisian Polres Jombang, Jawa Timur. Mendapat perhatian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang akan turun mendampingi korban itu.
Hal itu dibenarkan oleh ibu korban, Eni Veronica (33) mengatakan, pada tanggal 12 April 2017 kemarin rumahnya didatangi oleh tiga orang perwakilan dari LPSK yang datang langsung dari Jakarta.
“Hari rabu kemarin ada tiga orang dari LPSK mengabarkan kalau mereka akan mulai bekerja mendampingi kasus anak saya,” jelasnya kepada FaktualNews.co, Jumat (14/04/17).
Ia menambahkan, kedatangan perwakilan LPSK kerumahnya merupakan kelanjutan dari pertemuan dengan Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Surabaya, Jumat (14/10/17) lalu. “Pak Hasto saat itu juga langsung menghubungi Polda Jatim melalui, untuk memastikan laporan kami dan pihak Polda Jatim katanya akan melakukan pengecekan kepada Polres Jombang,” ujar Eni.
BACA JUGA :
- Keluarga Korban Pemerkosaan di Wonosalam Mendapat Intimidasi
- Kanit PPA Polres Jombang Dinilai Tidak Progres, Tangani Kasus Pemerkosaan Bocah di Wonosalam
- Video Pernyataan Ibu Bocah Korban Pemerkosaan Lima Orang di Wonosalam, Segera Tangkap Empat Pelaku
Eni mengatakan, dengan adanya pendampingan dan perlindungan tersebut diharapkan perjalanan dari kasus ini bisa segera dituntaskan, sampai tidak ada lagi intimidasi dari keluarga pelaku.
“Kami berharap kasus ini cepat selesai, pelaku cepat tertangkap. Sebab pengejaran pelaku sudah dilakukan sejak anak saya hamil sampai bayi dalam kandungnya lahir dan sekarang sudah mau bisa jalan sendiri,” bebernya.
Eni menambahkan, kasus yang menimpa anaknya bergulir sejak tahun 2015 lalu, dimana saat itu anaknya yang masih berusia 12 tahun mengaku telah diperkosa oleh lima orang pemuda dengan waktu yang berbeda.
Mengetahui anaknya yang sudah hamil akibat perkosaan tersebut, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada Polres Jombang. Namun sayang, dari lima orang yang dilaporkan, hanya satu orang yang diproses hukum sementara empat orang lainnya sampai dengan saat ini tidak kembali lagi kerumah.
“Cucu saya sudah mau hampir 1 tahun, tapi kejelasan kasus ini belum menemukan titik terang dimana empat pelaku lainnya,” pungkasnya. (mjb1/rep)