FaktualNews.co

Pengakuan Gadis Dalam “Mobil Goyang” Bersama Oknum DPRD HSS

Peristiwa     Dibaca : 3478 kali Penulis:
Pengakuan Gadis Dalam “Mobil Goyang” Bersama Oknum DPRD HSS
Mobil dinas anggota DPRD HSS yang digunakan untuk berbuat mesum.faktualnews/internet

Mobil dinas anggota DPRD HSS yang digunakan untuk berbuat mesum.faktualnews/internet

SURABAYA, FaktualNews.co – GR (42), oknum anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tertangkap basah warga saat sedang berbuat mesum dengan gadis berumur 17 tahun di mobil dinasnya, Selasa (11/4/2017) sore.

Peristiwa itu terjadi di halaman Gedung Olahraga dan Seni Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kejadian tersebut berawal saat gadis tersebut sedang jogging di halaman gedung.

GR, anggota Fraksi PKS DPRD Hulu Sungai Selatan yang melihatnya lalu memangggil dan menyuruh dia masuk ke dalam mobil. Salah satu saksi di sekitar gedung yang curiga akan hal tersebut kemudian mendekati mobil GR dan langsung membuka pintu mobil.

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

  • Mobdin Wakil Ketua DPRD Palopo Bergoyang Di Tepi Pantai, Diduga Dipakai Mesum

[/box]

Dia terkejut karena saksi melihat keduanya sedang bersetubuh. Saksi lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai Selatan. Kasubag Humas Polres Hulu Sungai Selatan AKP Agus Winartono membenarkan kejadian tersebut.

“Selasa sore petugas mendapat laporan warga bahwa telah mengamankan GR bersama seorang wanita yang sedang berbuat mesum di dalam mobilnya. Saat ini, GR terancam Pasal 81 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara,” tutur dilansir dari tribratanews.com, Jumat (14/4/2017).

Gadis yang masih berstatus pelajar itu sudah dimintai keterangan. Saat diperiksa, dia mengaku bahwa keduanya sudah saling kenal. Bahkan gadis yang berusia 17 tahun itu juga pernah bertemu beberapa kali dengan sang wakil rakyat itu.

“Sudah empat kali bertemu dengan GR dan diajak jalan–jalan. Tetapi diajak “gituan” (bersetubuh red) baru kali ini dengan iming–imingi akan diberi uang,” ungkapnya dikutip dari Tribunnews.

Sekretaris DPD PKS Kabupaten HSS, M Thalhah, tidak menampik terkait dengan kabar diamankannya satu anggota dewan dari partai PKS. “Informasi yang kita peroleh, memang ada anggota dewan dari partai kita yang diamankan oleh anggota Polres HSS,” katanya, Rabu, (12/4).

Namun, pihaknya masih belum mengetahui kepastian kasus apa yang membelit kader PKS itu. “Kita membenarkan berdasarkan keterangan pihak polisi. Kita pribadi secara langsung belum bertemu dengan yang bersangkutan,” lanjutnya.

Pihaknya masih belum berani berandai-andai. Dan akan menunggu informasi dan proses dari pihak kepolisian. “Bila memang terbukti bersalah, akan ditindak sesuai dengan aturan AD/ART partai PKS,” tambahnya. Siapakah anggota dewan berinisial GR?

Fraksi PKS di DPRD Hulu Sungai Selatan ada enam orang yakni; Gazali Rahman, Syamsudin HS, Akhmad Fahmi, Syamsuri Arsyad, Hirman, dan Muhammad Busta.(ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin