FaktualNews.co

Setnov Dicegah Ke Luar Negeri KPK, Coreng Citra DPR

Kriminal     Dibaca : 1499 kali Penulis:
Setnov Dicegah Ke Luar Negeri KPK, Coreng Citra DPR
Ketua Umum Golkar yang juga Ketua DPR RI, Setya Novanto. (istimewa)

Ketua Umum Golkar yang juga Ketua DPR RI, Setya Novanto. (istimewa)

 

JAKARTA, FaktualNews.co – Ahli Hukum Pidana, Faisal Santiago mengatakan pencegahan Ketua DPR Setya Novanto ke luar negeri selama enam bulan kedepan oleh penyidik KPK tentu mencoreng nama parlemen.

“Yang menarik dalam hal ini karena yang bersangkutan adalah Ketua DPR saat ini, sehingga sebagian masyarakat menganggap DPR sebagai perwakilan rakyat jadi tercoreng,” kata Faisal, Kamis (13/4/2017).

Ketua Program Studi S3 Universitas Borobudur ini menjelaskan memang suatu hal yang tidak mungkin kasus sebesar e-KTP itu kalau tidak ada yang memandunya dari hulu ke hilir, bukti nyata bahwa hal itu dilakukan angka-angka yang disebut dalam BAP dan kesaksian persidangan kasus korupsi e-KTP.

BACA JUGA :

“Tidak mungkin akan keluar begitu saja, pasti ini saling terkait tinggal KPK mendalami hal tersebut,” ujarnya.

Kemudian, kata Faisal, goodwil pemerintah untuk mendorong KPK menyelesaika skandal korupsi proyek e-KTP harus diapresiasi karena ini menandakan pemerintah tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Apalagi, lanjut dia, kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat mengutuk tindakan orang lain yang menyiramkan air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan dimana yang bersangkutan baru bersaksi mengenai e-KTP di Pengadilan Tipikor.

“Hal ini menandakan bahwa penyelesaian e-KTP harus dikawal oleh segenap masyarakat Indonesia. Sementara soal nota keberatan boleh saja dilakukan dan biasa dilakukan kasus pidana umumnya, tapi saya yakin presiden tidak mengabulkan hal itu karena beliau tidak mau mencampuri proses hukum,” tandasnya. [inilah.com]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul