Terjepit Ekonomi, Warga Gemarang Ngawi Nekat Ngecer Togel
NGAWI, FaktualNews.co – Jajaran Polres Ngawi, Jawa Timur berhasil mengamankan pengecer judi toto gelap (togel).
Berawal dari informasi dan laporan masyarakat bahwa di wilayah Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi yang sering terjadi transaksi judi togel. Dengan adanya laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Ngawi melakukan pengintaian.
Setelah anggota SatReskrim Polres Ngawi mendapatkan bukti dan ternyata laporan dari masyarakat tersebut benar, petugas melakukan penangkapan pada tersangka Surongolo (55) warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar.
Tersangka disergap anggota Sat Reskrim Polres Ngawi setelah melakukan transaksi dengan pembelinya. Pada waktu perjalanan pulang itulah tersangka langsung diamankan bersama barang bukti yang ditemukan saat tersangka disergap.
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
- Modus Pinjam, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Warga Ngawi
- Hari kelima Ops Bina Kusuma Polres Ngawi Amankan Penjual Arak Dan Pengecer Togel
- Tersambar Kereta Api Sepulang Hajatan, Warga Sidolaju Ngawi Tewas
[/box]
Sedangkan uang sebagai barang bukti dari haril transaksi sebesar Rp 315.000 dan empat lembar kertas hasil rekapan turut diamankan bersama tersangka.
Menurut pengakuan tersangka, dia nekat menjadi pengecer togel untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya sebenarnya ngecer togel ini untuk menambah penghasilan,” kata tersangka Surongolo setelah diamankan polisi kepada Faktualnews.
Selanjutnya tersangka saat ini harus meringkuk di Polres Ngawi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pada hari Sabtu anggota opsnal Polres Ngawi telah mengamnakan tersangka judi togel, dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHP,” terang AKP.Andi Purnomo Kasat Reskrim Polres Ngawi.(nal/oza)