FaktualNews.co

Curi Tas di Masjid Gresik, Warga Surabaya Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1157 kali Penulis:
Curi Tas di Masjid Gresik, Warga Surabaya Dibekuk Polisi
Ilustrasi

Ilustrasi

GRESIK, FaktualNews.co – Jajaran Polsek Driyorejo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur berhasil membekuk Ariyanto, warga asal Karang Pilang, Surabaya. Pria berusia 43 tahun itu ditangkap karena mencuri tas milik Ma’arif Andi Anwar di Masjid Darunnajjah, Cangkir Driyorejo, Gresik.

Tas yang berisi arloji merek casio dan mantel diembat tersangka saat melakukan salat Dzuhur.

Kasus pencurian itu berawal saat korban sedang menjalankan salat. Bersamaan dengan itu, tersangka yang menguntit korban dari belakang juga ikut salat. Setelah berjalan beberapa detik, tersangka tergiur tas milik korban saat ditaruh di depan.

Tersangka yang mengelabuhi korban, tanpa banyak perhitungan langsung mencuri tas tersebut dan membawa keluar masjid. Tanpa disadari, aksi pelaku dipergoki warga di sekitar masjid. Warga yang melihat tersangka langsung menghujani beberapa bogem mentah ke wajah tersangka.

Beruntung, ada patroli dari Polsek Driyorejo. Polisi langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek. Kepada petugas, Ariyanto mengaku dirinya mencuri karena imannya goyah melihat tas korban dengan harapan berisi uang. “Iman saya goyah pak dan baru kali ini mencuri,” ujar Ariyanto seperti dikutip dari Beritajatim.com, Senin (17/4/2017).

Kapolsek Driyorejo Kompol Sukri membenarkan adanya kasus pencurian di dalam masjid. “Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti. Tersangka dijerat pasal 362 KHUP ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya. (*/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza
Sumber
http://beritajatim.com/hukum_kriminal/295486/pura-pura_salat,_ariyanto_curi_tas_di_masjid.html