FaktualNews.co

Negara Akan Tanggung Pengobatan Novel Baswedan, Sesuai Permintaan KPK

Nasional     Dibaca : 1450 kali Penulis:
Negara Akan Tanggung Pengobatan Novel Baswedan, Sesuai Permintaan KPK
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. (Google Image)

 

JAKARTA, FaktualNews.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan seluruh biaya pengobatan dan perawatan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit di Singapura ditanggung oleh negara.

“Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel Baswedan. Atas permohonan dan permintaan ini, Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK Novel Baswedan,” kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi melalui keterangan tertulis, dikutip dari merdekacom, Senin (17/4/2017).

Johan menjelaskan, dana yang dikeluarkan untuk membiayai perawatan dan pengobatan Novel Baswedan menggunakan anggaran Kepresidenan.

“Dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan,” jelas Johan.

BACA JUGA :

Seperti diketahui, Novel Baswedan akan menjalani operasi pada pekan depan untuk mengobati matanya yang terkena siraman air keras. Kondisi kesehatan mata Novel dipantau secara intensif oleh tim dokter.

“Alhamdulillah pemeriksaan tadi hasilnya menunda operasi hingga Minggu depan,” kata abang Novel, Taufik Baswedan yang berada di Singapura, seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin (17/4/2017).

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya, pada 11 April 2017. Air keras itu mengenai mata Novel.

Kondisi terakhir Novel adalah proses pengerusakan sel telah berhenti namun pertumbuhan jaringan masih lambat. Tekanan mata membaik secara umum namun mata kiri tekanannya masih lebih tinggi.

Hingga saat ini polisi masih mencari dua pelaku penyerangan Novel. Polisi mendapatkan barang bukti berupa cangkir sebagai wadah untuk menyimpan air keras dari tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu.

Teror terhadap Novel ini bukanlah yang pertama terjadi. Dia sudah beberapa kali mendapatkan teror antara lain ditabrak mobil saat menuju ke KPK ketika mengendarai motor pada 2016, kriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Bengkulu (2015), hingga diserang kelompok pendukung Amran Batalipu hingga motornya ringsek pada 2012. (*/rep_)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
merdeka.com