FaktualNews.co – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018. Rencananya, pencoblosan akan dilakukan pada 27 Juni tahun depan.
“Kemarin sudah kita ambil keputusan sementara untuk Pilkada serentak 2018, itu jatuh pada 27 Juni. Jadi setelah lebaran,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi di Jl Nyimas Melati, Kota Tangerang seperti dilansir detik.com, Kamis (20/4/2017).
Pramono menyebut, tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan. Itu berarti tahapan dimulai Agustus 2017.
“Kalau hari H-nya itu Juni 2018, jadi tahapannya itu Agustus tahun ini sudah mulai,” sambugnya.
Seperti diketahui, Pilkada serentak akan kembali dilangsungkan pada tahun 2018. Pilkada 2018 akan lebih besar karena diikuti 171 daerah.
Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. (*/oza)