Kriminal

Penyidik Kejari Sidoarjo Sita 11 Kardus Dokumen dan Nota Keuangan dari Kantor PDAU

Jaksa penyidik Rosidah Alimartin, tengah sibuk mencari dokumet di PDAU Sidoarjo.
Foto : Faktualnews/Nanang Ichwan

SIDOARJO, FaktualNews.co – Penyidik Kejari Sidoarjo akhirnya berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) setelah melakukan penggeledahan sekittar 3,5 jam di kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo, Kamis (20/4/2017).

BB yang berhasil disita diantaranya 11 kardus dokumen, nota transaksi keuangan, surat kontrak dan 1 CPU. “Alhamdulillah, itu (BB, red) sekarang sudah kami sita,” kata Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo.

Barang bukti yang disita itu berasal dari beberapa ruangan dianataranya ruang Direktur PDAU Sidoarjo, Amral Soegianto, dua ruangan bendahara, tiga ruang kepala unit dan ruangan staf.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Sidoarjo telah menaikkan status ke tingkat Penyidikan dugaan korupsi milyaran rupiah di PDAU Sidoarjo sejak 6 tahun terkahir yakni 2010-2016.

PDAU Sidoarjo merupakan perusahaaan plat merah milik Pemkab Sidoarjo yang membawahi beberapa unit diantaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertaising dan Delta Gas.

Namun, dari 4 unit itu, penyidik memfokuskan pada tiga unit yakni Delta Grafika, Delta Gas dan Delta Properti. Diduga, pengelolaan keuangan di tiga unit itu Bocor.(nang/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]