FaktualNews.co

Simpan Sabu, Kakek Warga Janti Jogoroto Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 1437 kali Penulis:
Simpan Sabu, Kakek Warga Janti Jogoroto Ditangkap Polisi
Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Hasran menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka, Kamis (20/4/2017). Foto : Humas Polres Jombang For FaktualNews

Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Hasran menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka, Kamis (20/4/2017).
Foto : Humas Polres Jombang For FaktualNews

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang pria tua terpaksa dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Jombang, Rabu (19/4) malam. Pasalnya, dia diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pria tua tersebut diketahui bernama Firmansyah Yusuf (59), warga Jl Raya Peterongan, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto.

Dari tangan pria lulusan SMP ini, petugas amankan barang bukti satu poket sabu seberat 0,6 gram, 3 buah pipet kaca, 1 set alat hisap (bong) dari botol kaca, 30 buah sedotan plastik warna putih yg terbungkus dalam 1 plastik, serta sebuah botol berisi 1 buah pipet kaca, 1 buah kompor, 1 buah Jarum dan 5 buah karet pipet kaca. “Kita juga amankan sebuah HP berikut simcardnya yang digunakan sebagai sarana transaksi,” kata AKP Hasran, Kasatresnarkoba, Kamis (20/4).

Tersangka ditangkap petugas sekitar pukul 22.00 di rumahnya. Awalnya, petugas telah peroleh informasi soal aksi tersangka. Selain gemar mengkonsumsi sabu-sabu, tersangka seringkali layani transaksi terhadap orang-orang yang menjadi langganannya. Praktis, dari informasi tersebut, petugas lakukan penyelidikan dan amati gerak-gerik tersangka. “Berbekal informasi itu, kami intai pergerakan tersangka,” jelasnya.

Benar saja, ketika diintai, tersangka baru saja lakukan transaksi sabu-sabu. Yakin dengan sasaran, petugas segera putuskan untuk menggrebek tersangka. Sontak, tersangka kaget dan tak menyangka kedatangan petugas. Dia seketika tak bisa berkutik, saat petugas lakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti didapatkan petugas.

Selanjutnya, petugas langsung menggelandang tersangka beserta barang bukti yang diamankan ke mapolres. Malam itu juga, tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kita terus kembangkan untuk ungkap jaringan pengedar lain maupun bandar besarnya. Untuk saat ini, tersangka kita tahan,” tandasnya. (bon/oza)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza