FaktualNews.co

Wanita Diduga Mucikari asal Candimulyo Jombang Ditangkap Polisi di Hotel

Kriminal     Dibaca : 2326 kali Penulis:
Wanita Diduga Mucikari asal Candimulyo Jombang Ditangkap Polisi di Hotel
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat.
Foto : FaktualNews/R Suhartomo

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Reskrim Polres Jombang menangkap seorang wanita yang diduga sebagai mucikari di kamar salah satu Hotel, di Desa Pulo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Senin (17/4/2017).

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat mengatakan, anggotanya menangkap seorang perempuan dengan inisial AP (31) warga Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

“Tanggal 17 kemarin anggota kami mengaman seorang wanita muda yang diduga kuat sebagai mucikari di sebuah hotel di Jombang,” jelasnya kepada FaktualNews.co, Kamis (20/4/2017).

Selain mengamankan mucikari, petugas juga mengamankan barang bukti berupa HP merk Infinix warna coklat yang berisi percakapan terkait tawar menawar jasa wanita penghibur, uang Rp. 500.000 sebagai mahar, sprei motif hello kitty warna merah dan sepeda motor honda beat warna merah dengan nopol S 5917 YT.

“Beberapa barang bukti seperti uang, HP dan sprei sudah kami amankan,” tambahnya.

Norman menambahkan, modus yang digunakan pelaku yaitu dengan menawarkan seorang perempuan kepada lelaki hidung belang dengan harga yang sudah disepakati. Pelaku mendapatkan bagian dari pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan.

“Kami masih mendalami kasus ini, anggota kami masih melihat dan mendalami keterlibatan wanita yang ditawarkan dan menyusuri jaringan yang lebih luas. Pelaku dijerat Pasal 296 KUHP jo 506 KUHP,” tutupnya. (mjb1/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza