SURABAYA, FaktualNews.co – Keluarga besar Polres Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, mendadak geger, Kamis (20/4/2017). Bagaimana tidak, sebuah akun facebook dengan nama Yans Ah membagikan foto porno bersebelahan dengan foto Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti.
Parahnya, foto yang diunggah sekira pukul 10.00 WIB itu juga disertai dengan teks serta judul posting ‘Skandal Seks Kapolres Prabumulih’. Sontak hal itu membuat seluruh jajaran korps berseragam cokelat di Polres Prabumulih geger.
Foto yang telah diedit dengan tanda panah merah dan tulisan di atas antara kedua foto itu dibagikan diduga pemilik akun facebook Yans Ah ke facebook Berita Prabumulih. Di dalam foto dibagikan Yans Ah tersebut terdapat dua foto, dimana foto pertama yakni seorang wanita berhijab dengan kondisi bugil tidur di atas kasur.
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
Lalu diberi tanda panah ke foto kedua yakni foto Kapolres Prabumulih yang tengah diwawancara dengan tulisan di atas kedua foto yakni skandal seks Kapolres Prabumulih. Tersebarnya foto berbau pencemaran, fitnah sontak mendapat berbagai komentar dari berbagai pengguna akun facebook.
Sebagian akun tidak percaya dengan judul tulisan yang diposting, sebagian mengingatkan pemilik akun untuk jangan menyebarkan foto asal apalagi foto Kapolres Prabumulih. “Enggk bleh kt seuzon atau fitnah sesseorng mngkin itu cm fhto editan,” tulis Yeni Karim satu diantara komentar.
Tidak hanya membuat heboh dunia maya, menyebarnya foto juga membuat seisi markas Polres Prabumulih gempar, bahkan seluruh anggota Polres Prabumulih secara beramai-ramai memburu pemilik akun Yans Ah dan pemilik akun Berita Prabumulih.
Aparat kepolisian pun langsung bergerak cepat pasca tersebarnya foto editan tersebut. Selang beberapa jam pascadiunggah, polisi langsung menangkap pemilik akin Yans Ah di warnet 888 Jalan Prof M Yamin Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Eryadi Yuswanto SH mengatakan, pihaknya memang telah mengamankan pemilik akun Yans Ah. Kendati demikian, Eryadi mengaku belum menetapkan sang pemilik akun Yans Ah sebagai tersangka penyebar foto tak senonoh itu.
“Pemilik akun sudah kami amankan dan kami periksa, namun belum bisa kami tetapkan tersangka karena masih dalam penyelidikan kami,” katanya Jumat (21/4/2017).
Sementara Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM menegaskan, foto yang disebar tersebut merupakan fitnah terhadap dirinya dan tidak benar. Selain itu, Kapolres menyebut bahwa fito tersebut merupakan foto editan.
“Pemilik akun facebook yang menyebarkan telah kami amankan dan masih kami lakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Andes menuturkan, foto yang diposting akun facebook Yans Ah itu jelas Hoax dan tidak benar. Pihaknya akan menjerat penyebar foto dengan undang-undang ITE disebabkan menyebar foto porno bersebelahan dengan foto dirinya.
“Meski foto disebar itu bukan foto saya, penyebar melanggar undang-undang karena menyebarkan foto porno meski tidak diketahui itu foto siapa,” terangnya.
Sementara itu, Hendri warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, pemilik akun Yans Ah yang diamankan ketika bermain facebook di warnet membantah jika dirinya yang menyebarkan foto tersebut.
“Saya tidak menyebarkan foto itu, saya memang ke warnet lalu pulang tapi saya lupa keluar dari akun facebook, tidak tahu saya,” ungkap terduga kepada petugas.(tribunnews/ivi)