JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang akan menerima 10.000 balnko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari Pemprov Jatim sesuai kiriman dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun demikian, ternyata jumlah tersebut tidak sesuai dengan jumlah warga Jombang yang membutuhkan blanko E-KTP yakni 14.000 orang.
Dwi Yudawati, Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Jombang menjelaskan, hari ini, Jumat (21/4/2017) pihaknya harus mengambil 10.000 blanko e-KTP di Surabaya. “Hari ini kami harus mengambil (blanko, red) di Surabaya,” katanya kepada FaktualNews.co, Jumat (21/4/2017).
Dwi mengatakan, setelah menerima blanko E-KTP tersebut, pihaknya akan mempersiapkan tempat, alat, dan metode pengurusannya untuk warga. “Kami akan memprioritaskan berdasarkan surat keterangan (suket) yang sudah dimiliki warga. Siapa yang lebih dulu melakukan perekaman itulah yang menjadi prioritas,” bebernya.
Terkait kekurangan blanko E-KTP, Dwi menyebut Kemendagri sudah berjanji akan memprioritaskan Kabupaten Jombang untuk segera melengkapi kekurangan sekitar 4.000 blanko.
“Menurut Mendagri, jika dalam kurun waktu setengah bulan blanko habis, maka kami akan mengajukan kekurangan blanko tersebut secara langsung karena Jombang mendapat prioritas karena kinerja dan pelayanan yang dinilai lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkas Dwi. (mjb2/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
[/box]