SURABAYA, FaktualNews.co – Para pelaku media yang ada di Jawa Timur secara resmi deklarasi bersama pendirian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Jumat (21/4/2017). Selain deklarasi, acara yang diinisiasi PWI Jatim ini juga dilangsungkan sosialisasi.
Ketua PWI Jatim Muhamad Munir, mengatakan, yang berhak menjadi anggota SMSI adalah pemilik media atau yang diberikan wewenang untuk menjadi anggota. “Yang menjadi anggota SMSI adalah pemilik media, sedangkan untuk wartawannya tetap akan diikutkan PWI,” katanya.
Munir menjelaskan, SMSI merupakan salah satu serikat perusahaan yang bergerak di bidang pemberitaan media siber yang diinisiasi oleh PWI. Keberadaan SMSI juga sebagai salah satu tujuan dan prasyarat untuk verifikasi media di dewan pers.
Adapun SMSI, juga berfungsi sebagai lembaga advokasi dan melakukan pembinaan bagi pengelola media cyber yang sudah dikelola sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbadan hukum.
“Jadi, media itu harus jelas ada Pimred, Redaktur Pelaksana dan wartawannya harus jelas, tidak asal portal, dan wajib memiliki naungan hukum,” ujar Munir.
Ia membeberkan, hingga kini keberadaan media siber di Indonesia sangat banyak dan masih sulit dikontrol. Untuk itulah keberadaaan SMSI juga akan bertanggungjawab terkait fenomena tersebut.
“Standart verifikasi media online yang dipakai adalah kerangka jurnalistik yang sudah ditetapkan oleh Dewan Pers,” bebernya. (adi/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
[/box]