JOMBANG, FaktualNews.co – Bupati Jombang, Nyono Suherli Wihandoko bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman meresmikan Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang bernama Gubuk Sosialisasi Demokrasi untuk Rakyat (Gusdur) di Kantor KPU Jombang, Jalan KH Romly Tamim, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Sabtu (22/4/2017).
Peresmian RPP Gusdur KPU Jombang ditandai pemukulan kentongan dan penandatanganan prasasti oleh Ketua KPU RI dan Bupati Jombang, Nyono Suherli Wihandoko.
Menurut Komisioner KPU Jombang, Fathoni, RPP Gusdur merupakan instruksi dari KPU RI sesuai SE Nomor 54/KPU/I/2017 dengan tujuan dapat mencerdaskan masyarakat Jombang terkait pemilihan umum.
Rumah Pintar Pemilu (RPP) ini akan menginformasikan semua hasil pemilu di Jombang dan seluruh Indonesia. Sehingga masyarakat bisa faham proses pemilu dengan baik dan benar.
BACA JUGA :
“Harapannya bukan hanya KPU saja yang pintar tetapi juga masyarakat Jombang jadi lebih pintar lagi dan paham benar tentang Pemilu, sehingga angka golput berkurang drastis,” tambahnya.
Fathoni menambahkan, KPU Jombang termasuk salah satu KPU yang sudah punya RPP dan sangat megah. Masih banyak KPU didaerah lain yang belum bisa mengaktualisasikan RPP ini. “Berkat kerja keras, KPU Jombang berhasil mewujudkan RPP yang diberi nama Gusdur,” pungkasnya.
Sementara itu, Arief Budiman mengatakan, tujuan pembangunan RPP adalah untuk membangun kepercayaan public dan menjadikan KPU sebagai pusat Demokrasi.
Selain itu, untuk meningkatkan SDM para penyelenggara pemilu maka KPU memberikan beasiswa S2 Tata Kelola Pemilu. Sehingga diharapkan tahun 2019, minimal ada 1 orang pegawai di tiap KPU di Indonesia ahli tata kelola pemilu dan ini akan berdampak pada pemilu di Indonesia.
“Kedepannya pemilu dilaksanakan dengan manajemen, tata kelola dan skil yang lebih baik dan bukan berdasar pada pengalaman masa lalu semata”, tambah Arief
Hadir dalam peresmian RPP Gusdur, Ketua KPU Provinsi Eko Sasmito dan Sekretaris KPU Provinsi Eberta Kawima, Kapolres Jombang, Agung Marlianto, Forpimda, perwakilan partai politik, perwakilan organisasi kemahasiswaan dan Organisasi Masyarakat. (mjb1/rep)