Kriminal

Mucikari di Jombang, Tawarkan PSK Dengan Tarif Sekali Kencan Short Time Sampai Rp 1 Juta

Ilustrasi

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Pasca penangkapan mucikari oleh Satreskrim Polres Jombang di salah satu hotel di Desa Pulo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Berdasarkan penuturan salah seorang tersangka mucikari, terungkap pula jika tarif sekali kencan short time dengan pekerja seks komersial (PSK) antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

Hal itu diungkapkan, AP (31) yang mengaku saat ini mempunyai dua PSK yang siap dijajakan ke pria hidung belang dengan harga mahal. Menurut dia, hasil yang didapat dari pria hidung belang tersebut nantinya dibagi untuk dirinya dan si PSK.

Ia menuturkan, tarif PSK yang AP jajakan harus dibayar awal oleh pelanggan. Untuk tempat biasanya di hotel atau sesuai kesepakatan sebelum bertemu.

BACA JUGA :

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat mengatakan, dari pengakuan tersangka, dalam aksinya pelaku mendapat fee sekitar Rp 50 – 100 ribu tergantung dari PSK nya mau kasih berapa. “Kini si mucikari ini memiliki 2 PSK yang setiap hari siap ditawarkan,” terangnya saat dihubungi FaktualNews.co, Sabtu (22/4/2017).

Norman menambahkan, polisi sudah mengintai gerak-gerik pelaku, sampai petugas mendapatkan informasi pelaku tengah melakukan transaksi dengan seorang pelanggan yang belakangan diketahui berasal dari Kediri di sebuah hotel di Desa Pulo Lor, Jombang.

“Menurut pengakuan tersangka, ia baru kenal dengan PSK tersebut sekitar awal Maret. Ini merupakan aksi ketiga kalinya,” ujarnya.

Masih menurut Norman, pelanggan PSK tersebut berasal dari berbagai kalangan dan daerah luar Jombang lewat jaringan bisnis esek-esek lintas daerah.

“Sementara Kanit PPA masih melengakapi data mereka. Pelaku dijerat Pasal 296 KUHP jo 506 KUHP,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan AP (31) warga Candimulyo, Kecamatan Jombang yang kedapatan sedang menunggu PSK yang lagi di boking oleh pria hidung belang di sebuah hotel daerah Pulo Lor, Jombang, Senin (17/4/2017). (mjb1/rep)