MOJOKERTO, FaktualNews.co – Oknum guru matematika di salah satu sekolah Madrasah Aliyah (MA) berinisial NK, warga Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, nekad mencabuli siswinya, FS kelas XII.
Aksi pencabulan yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di rumah pelaku itu ketahuan warga yang melihat keduanya berada di ruang tamu pada Sabtu (15/4/2017) lalu. Meski sempat mengelak melakukan tindakan asusila tersebut namun pelaku mengakui perbuatanya dihadapan warga dan tokoh masyarakat.
“Oknum guru itu melakukan pencabulan terhadap siswinya sendiri sepulang sekolah di ruang tamu rumah pelaku,” kata salah satu warga yang namanya enggan disebutkan kepada awak media, Sabtu (22/4/2017).
BACA JUGA :
Ia menuturkan, usai mempergoki perbuatan yang tidak pantas tersebut, warga lantas membawanya ke pihak desa. Meski sempat mengelak, pelaku akhirnya mengakui di hadapan sejumlah dewan guru, termasuk kepala sekolah. Pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali.
“Tapi yang saya dengar keluarga pelaku oknum guru memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada keluarga korban, supaya kasusnya tidak dibawa ke pihak kepolisian. Mungkin mereka memilih untuk berdamai saja,” ungkapnya.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Sekolah MA tempat guru cabul mengajar, Yeni R membenarkan peristiwa tersebut. Tapi saat ini guru yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari sekolah. “Karena sudah mencoreng nama baik sekolah, guru tersebut sudah kami keluarkan dari sekolah,” katanya singkat. (ivi/rep)