FaktualNews.co

Dua Oknum PNS RSUD Gayo Lues Ditangkap, Lakukan Pungli Urus Surat Bebas Narkoba

Kriminal     Dibaca : 1177 kali Penulis:
Dua Oknum PNS RSUD Gayo Lues Ditangkap, Lakukan Pungli Urus Surat Bebas Narkoba
Ilustrasi

Ilustrasi

ACEH, FaktualNews.co – Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Gayo Lues, Aceh, ditangkap tim Saber Pungli. Keduanya diduga melakukan pungutan liar terhadap warga yang hendak mengurus surat bebas narkoba.

Kedua terduga pelaku berinisial N dan S. Tim Saber Pungli menangkap keduanya setelah ketahuan memungut uang Rp 202.000 untuk mengurus surat bebas narkoba. Bersama kedua perempuan tersebut, petugas mengamankan beberapa lembar kuitansi.

“Ada lima kuitansi bukti pembayaran yang ditandatangani oleh petugas/kasir berinisial N,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Goenawan seperti dilansir detikcom, Senin (24/4/2017).

Penangkapan kedua perempuan ini dilakukan pada Jumat (21/04) lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Tim Saber Pungli Pokja Penindakan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Gayo Lues bergerak ke lokasi setelah mengetahui adanya pungutan liar.

Biaya sebesar Rp 202.000 yang dikutip keduanya dengan rincian biaya ADM sebesar Rp 12.000, surat keterangan dokter (SKD) Rp 10.000, dan biaya pemeriksaan narkoba Rp 180.000.

Padahal berdasarkan Qanun Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Nomor 7 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum bidang pelayanan kesehatan, kata Goenawan, tarif restribusi kesehatan yang telah ditetapkan untuk Surat Keterangan Bebas Narkoba adalah sebesar Rp 64.800.

“Saat ini kedua terduga pelaku Pungli telah diamankan ke Mapolres untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Goenawan. (*/oza)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-3482544/pungli-biaya-urus-surat-bebas-narkoba-2-pns-rs-di-aceh-ditangkap