JOMBANG, FaktualNews.co – Konfercab Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang sejak 22-23 April 2017 di Ponpes Tebuireng tak hanya memilih ketua tanfidziyah. Namun, beberapa rekomendasi strategis juga ditelurkan dalam pertemuan tersebut.
Salah satunya terkait pendirian perusahaan air minum PT Tirta Invesatama di Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam keterangannya, pimpinan sidang pleno IV, KH Junaidi Hidayat mengatakan rekomendasi keluar karena organisasi ini senantiasa bergerak dalam lingkungan umat, bangsa dan dunia kemanusiaan universal.
“Pembahasan tentang pendirian pabrik aqua ini sebagai bentuk ikhtiar mencermati, mengantisipasi dan memberikan solusi strategis dalam bingkai pengabdian untuk umat dan berkemajuan menuju pencerahan peradaban,” kata Junaidi di lokasi konfercab PCNU, Senin (24/4/17).
Menurutnya, salah satu rekomendasi yang ditelurkan dalam konfercab kali ini yakni meminta kepada Pemkab Jombang untuk memfasilitasi dan melakukan mediasi antara pihak masyarakat Grobogan dengan PT Tirta Invesatama.
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
Putusan konfercab juga mendorong Pemkab Jombang untuk mengajak pihak ketiga yang ahli dibidangnya. Seperti KPK, WALHI, LSM dan media massa. Agar masyarakat tidak dibodohi, serta proses pendirian perusahaan ini sesuai, jujur dan transparan.
“Untuk menjamin proses mediasi ini berjalan jujur dan transparan sebaiknya pihak Pemkab melibatkan pihak ketiga yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah ini,” terangnya.
Selain itu, peserta konfercab juga mendesak Pemkab Jombang mengeluarkan regulasi yang menjamin kegiatan investasi dan industri eksplorasi sumber daya alam air ini supaya tidak mengganggu hak masyarakat memperoleh air. Baik untuk irigasi pertanian maupun buat kebutuhan rumah tangga.
Pemerintah harus memastikan setiap kegiatan investasi dan industry benar-benar memberi manfaat pada kesejahteraan masyarakat sekitar. Dalam hal ini sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat sangat penting, agar rakyat sekitar tidak menjadi korban kepentingan sekelompok orang atau golongan.
“Setiap investasi harus memberikan dampak positif pada masyarakat,” tandas Junaidi.(mjb1/ivi)