MALANG, FaktualNews.co – Joko Santoso (59), warga Kecamatan Kedungkandang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap aparat Polsek setempat, Selasa (25/4/2017). Sebab, kuat dugaan ia merupakan pelaku pedofil.
Penangkapan itu bermula saat aparat kepolisian menerima laporan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku TK pada Senin (24/5/2017) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelapor adalah RP (46), ibu CSZ (5) yang menjadi korban. RP melaporkan Joko Santoso yang diduga sudah mencabuli anak perempuannya. Setelah CSZ sering mengeluhkan rasa sakit di sekitar kemaluannya.
Akhirnya ibu korban yang curiga lantas membawanya ke Puskesmas Kedungkandang untuk memeriksakannya. Dari hasil pemeriksaan dokter itu diketahui bahwa ada luka robek berukuran 2,5 cm pada kemaluan bocah lima tahun itu.
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
[/box]
RP yang curiga kemudian mengorek informasi dari CSA. Bocah yang baru duduk di bangku TK itu lantas bercerita telah digauli oleh Joko Santoso. Sepontan, RP naik pitam dan langsung melapor kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.
Berbekal laporan tersebut, beberapa petugas aparat kepolisian lantas mengamankan Joko di sebuah rumah kos. Saat diinterogasi, Joko mengkau sudah menyetubuhi korban sebanyak lima kali. Empat kali di sebuah rumah kost tempat pelaku dan sekali di rumah CSA.
“Saat ini, kasusnya sudah ditangani di Polres Malang Kota. Karena korban merupakan anak-anak sehingga dilimpahkan ke unit PPA Polres,” kata seorang petugas, Selasa (25/4/2017).(tribunnews/ivi)