FaktualNews.co

Pansus DPRD Jombang Pelajari Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Politik     Dibaca : 2290 kali Penulis:
Pansus DPRD Jombang Pelajari Perda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Ilustrasi CSR
Ilustrasi CSR

Ilustrasi CSR

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan DPRD Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja ke Malang dan Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (23/4/2017).

Ketua Pansus, Cakup Ismono mengatakan, kunjungan itu dilakukan untuk meminta masukan dan ingin mengetahui sejauh mana Regulasi kedua daerah tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Perda TJSLP).

“Untuk itu maksud kami berkunjung ke Malang dan Pasuruan untuk meminta masukan atas Raperda TJSLP yang tengah dibuat,” terangnya kepada FaktualNews.co, Selasa (25/4/2017).

BACA JUGA :

Cakup menjelaskan, mendengarkan masukan dari kedua Kabupaten itu merupakan bagian penting dalam pembahasan rancangan Perda TJSLP di Kabupaten Jombang nantinya, karena Malang dan Pasuruan telah menjalankan Perda tersebut.

“Ada beberapa pertanyaan yang kami lontarkan diantaranya, bagaimana pengelolaan atas program CSR pada perusahaan. Kemudian, apakah tanggung jawab perusahaan dilaksanakan dalam bentuk penyetoran dana langsung ke pemerintah Kabupaten atau tidak,” ungkapnya.

Masih menurut Cakup, sampai saat ini Kabupaten Jombang, belum mempunyai Perda TJSLP. Jadi, ketika semua perusahaan akan menyalurkan CSR belum ada payung hukumnya.

“Ketika Perda itu sudah ada dan perusahaan akan memberikan CSR kepada Pemda setempat akan lebih mudah untuk merealisasikannya. Disamping itu perusahaan yang tidak dapat melakukan kewajiban akan mendapat sanksi administratif. Salah satunya saat mengurus perizinan atau yang lain akan dipersulit,” pungkas Cakup. (mjb2/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul