FaktualNews.co

Lagi Asyik Judi Sabung Ayam, Pria Patuh Baya Dibekuk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1831 kali Penulis:
Lagi Asyik Judi Sabung Ayam, Pria Patuh Baya Dibekuk Polisi
Ilustrasi sabung ayam
Ilustrasi sabung ayam

Ilustrasi sabung ayam

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus perjudian sabung ayam di Dusun Gudang, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang asyik melakukan judi sabung ayam dengan menggunakan taruhan uang. Penangkapan ini berasal dari informasi masyarakat yang resah dengan kegiatan judi sabung ayam di wilayahnya.

BACA :

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku diketahui berinisial S (51) warga Desa Pojokrejo. “Dalam penangkapan ini, satu orang  berinisial S diduga kuat melakukan perjudian berhasil kami tahan,” ungkap Norman.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang Rp. 150 ribu, 2 ekor ayam jantan, 1 lembar kain yang dijadikan ring serta sebuah lampu sebagai penerangan.

“Tersangka dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke 2e subsider 303 bis ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (mjb1/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul