FaktualNews.co

Kena PHK Tanpa Pesangon, Buruh di Pasuruan Kumpulkan Uang Koin

Peristiwa     Dibaca : 2071 kali Penulis:
Kena PHK Tanpa Pesangon, Buruh di Pasuruan Kumpulkan Uang Koin
Ilustrasi galang uang koin
Ilustrasi galang uang koin

Ilustrasi galang uang koin

 

PASURUAN, FaktualNews.co – Puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh Korban PHK (FBK) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur melakukan aksi kumpul koin di Alun – alun Bangil, Rabu (26/4/2017). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan buruh terhadap lima perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan karena melakukan PHK buruh sepihak dan tanpa pemberian uang pesangon.

Mereka membawa sejumlah spanduk kecaman terhadap lima perusahaan yang dianggap telah menelantarkan buruh dan tidak mau memberikan hak uang pesangon bagi buruh tersebut.

Mereka juga memasang banner besar yang berisikan tentang harapan kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan untuk menindak tegas dan mendesak kelima perusahaan itu membayarkan uang PHK bagi para buruh.

BACA :

Perwakilan buruh, Tri Aji Nyatmoko mengatakan, aksi kumpulkan koin ini dilakukan sebagai protes kepada pemkab dan bupati yang kurang tegas terhadap lima perusahaan di Pasuruan karena sudah PHK Karyawan tanpa diberikan uang pesangon.

“Saya dulu bekerja di PT Halim Jayasakti. Saya sudah di PHK 18 bulan, tapi sampai sekarang saya tidak mendapatkan uang pesangon,” katanya kepada TribunJatim.com.

Padahal, kata Tri Aji, dirinya sudah bekerja di perusahaan itu sejak belasan tahun yang lalu. Ia mengatakan, sudah 18 bulan ini, kehidupannya tidak teratur. Ia hutang tetangga dan saudaranya untuk mencukupi kebutuhan anak dan istrinya. Per bulan, ia wajib mengeluarkan uang minimal Rp 3 – 4 juta.

BACA :

“Hutang saya sudah banyak sekarang. Kalau ditotal sudah Rp 30 juta. Makanya saya berharap ada uang PHK lah untuk saya. Meskipun sedikit , tapi lumayan kan bisa menutupi hutang saya,” jelasnya kepada TribunJatim.com.

Hal yang sama juga disampaikan, Syafiiyah. Ia merupakan mantab karyawan PT TAP. Ia sudah bekerja hampir 19 tahun. 16 bulan yang lalu, ia diberhentikan sepihak oleh perusahaannya. Hingga saat ini, ibu dua anak itu belum mendapatkan uang PHK sedikitpun dari perusahaan.

“Sampai sekarang saya tidak bekerja. Saya menunggu uang PHK. Rencananya, uang PHK akan saya gunakan untuk modal usaha,” paparnya.

Ia mengatakan hal yang sama seperti Tri Aji. Ia mengaku sudah memiliki hutang segunung. Jika ditotal, hingga saat ini, ia sudah memiliki hutang kurang lebih Rp 50 juta. Uang itu digunakannya untuk membiayai sekolah anak – anaknya, membayar cicilan, dan biaya makan sehari – hari.

“Ya kami mohon pemerintah bisa membantu kami. Minimal pemerintah mau menegur mantan perusahaan saya bekerja untuk mengeluarkan uang pesangon,” pungkasnya. (tribunjatim)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul