FaktualNews.co

Bea Cukai Malang Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kriminal     Dibaca : 2799 kali Penulis:
Bea Cukai Malang Musnahkan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

BATU, FaktualNews.co – Ribuan bungkus rokok ilegal dari berbagai merek dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu bersama Kantor Bea Cukai Malang, Kamis (27/4/2017).

Rokok ilegal tersebut merupakan hasil sitaan yang dilakukan petugas dua isntansi tersebut sepanjang kurun waktu tahun 2017. Pemusnahan ini dilakukan di depan Gelanggang Olahraga Kota Batu. Rokok ilegal ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Ada sebanyak 4.961 bungkus atau 62.764 batang rokok dari 15 merk rokok ilegal yang kita musnahakn. Kami berterimakasih kepada Pemkot Batu khususnya Satpol PP atas kerja sama, sinergi dan kordinasi yang sangat baik,” Kepala Seksi Penyidikan Kantor Bea Cukai Malang , Tri Hartana.

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

Tri Hartana, menyambut baik upaya Satpol PP Kota Batu dalam memberantas rokok ilegal dan pita cukai ilegal. Ia berharap pemberantasan terus dilakukan sehingga ada kontribusi positif kepada Bea Cukai.

“Dengan adanya pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) pada hari ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan dana bagi hasil cukai guna meningkatkan pendapatan pemerintah daerah, ” ucapnya.

Ia mengungkapkan di wilayah Malang Raya masih banyak ditemukan rokok ilegal, sebab wilayah Malang Raya merupakan sentra produksi hasil tembakau. Ia akan terus menekan keberadaan pabrik rokoi ilegal agar produk rokok resmi bertambah dan meningkatkan penerimaan negara di bidang cukai.

“Karena penerimaan dibidang Cukai mencapai diatas 149 triliun,kami di kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai ditarget pendapatan tahun ini untuk Malang raya sebesar 19 triliun,” tandasnya.(beritajatim/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin