Internasional

Belasan TKI Asal Jawa Timur Terancam Hukuman Mati

Foto : Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Jumlah TKI asal Jawa Timur terjerat hukum di beberapa negara lain dan terancam hukuman mati, 18 orang.

“Sampai sekarang ada sekitar 18 TKI dari Jawa Timur yang terancam hukuman mati,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukardo, Kamis (27/4/2017).

Sukardo mengatakan, informasi yang didapatnya, jumlah TKI secara nasional yang terancam hukuman mati di negara lain sekitar 270 orang. Dari jumlah tersebut, 18 TKI diantaranya berasal dari Jawa Timur.

Kasus pidana yang dilakukan 18 TKI dari berbagai daerah Jawa Timur katanya, seperti kasus pembunuhan, narkoba hingga santet.

“Yang terbaru akhir tahun lalu, ada seorang warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang ingin mencari pekerjaan di Taiwan, tertangkap otoritas bandara di Singapura, karena membawa narkoba,” ujarnya.

18 TKI tersebut bermasalah hukum di beberapa negara seperti Arab Saudi, Singapura, Hongkong, Taiwan. Sukardo belum mengetahui, kapan TKI akan dieksekusi hukuman mati.

“Proses hukuman mati kan membutuhkan waktu lama, seperti di negara kita. Ada yang membutuhkan waktu sampai tiga tahun,” terangnya.

Meski ada warganya yang terancam hukuman mati di negeri orang, kata Sukardo, Gubernur Jawa Timur hanya bisa meminta kepada pemerintah pusat maupun negara tersebut, untuk memberikan keringan hukuman.

“Pak gubernur menulis surat ke kementerian terkait dan negara tersebut (tempat TKI menjalani proses hukum), agar hukuman TKI dari Jawa Timur dapat diperingan,” jelasnya. (detik.com/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]