FaktualNews.co

Polisi Tangkap Pemuda Karobelah Mojoagung Pengedar Pil Dobel L

Kriminal     Dibaca : 1856 kali Penulis:
Polisi Tangkap Pemuda Karobelah Mojoagung Pengedar Pil Dobel L
Pelaku (wajab blur) saat diamankan di Mapolsek Peterongan. Foto : Polsek Peterongan For FaktualNews

Pelaku (wajab blur) saat diamankan di Mapolsek Peterongan.
Foto : Polsek Peterongan For FaktualNews

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Peterongan menangkap Hendro Ari Suseno, warga Dusun Sambilanang, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung. Pemuda berusia 23 tahun ini dibekuk karena mengedarkan pil dobel L.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1000 butir pil dobel L. “Barang bukti berupa HP pelaku dan 1000 butir pil dobel L kita amankan,” kata Kapolsek Peterongan, AKP Mintarto, Kamis (27/4/2017).

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi warga tentang maraknya peredaran narkoba di wilayahnya. Sebagai tindaklanjut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengendus sepak terjang pelaku.

Saat mengetahui pelaku hendak melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penangkapan. “Saat digeledah petugas menemukan satu kantong plastik kresek warna hitam yang ternyata berisi paket okerbaya jenis dobel L,” bebernya.

Hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Pelaku sudah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang UU kesehatan,” pungkas Mintarto. (oza/san)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza