FaktualNews.co

Tuntut Pencairan Gaji 4 Bulan, Honorer di Blitar Gelar Demo

Pendidikan     Dibaca : 1560 kali Penulis:
Tuntut Pencairan Gaji 4 Bulan, Honorer di Blitar Gelar Demo
Demo honorer Foto : Istimewa

Demo honorer
Foto : Istimewa

BLITAR, FaktualNews.co – Ratusan guru honorer di Kota Blitar menggelar unjuk rasa di depan kantor pemkot, Jalan Merdeka. Mereka resah karena belum menerima gaji selama 4 bulan sejak tahun 2017.

“Sejak Januari sampai April tahun ini, kami belum menerima gaji. Padahal di sekolah itu, justru guru honorer ujung tombaknya staf pengajar,” kata Koordinator aksi, Arif Bahana kepada wartawan, Kamis (27/4/2017).

Sambil membawa poster bertuliskan kalimat-kalimat perjuangan guru honorer untuk mendapatkan hak mereka berupa gaji, aksi ini berlangsung tertib. Massa menuntut Wali Kota Blitar memperhatikan dan memberikan hak guru honorer yang belum diberikan secepatnya.

Menurut Arif, keterlambatan pemberian gaji guru honorer karena adanya Permendikbud No 8 tahun 2017. “Pada halaman 52 huruf a itu disebutkan guru honorer wajib mendapatkan surat penugasan dari pemda dan disetujui Kemendikbud berdasarkan surat usulan dari Dinas Pendidikan Provpinsi. Makanya pihak sekolah takut membayar gaji kami, karena status kami yang belum ada payung hukumnya,” katanya.

Wali Kota Blitar, Moch Samanhudi Anwar yang menemui massa menjelaskan jika ada kesalahan persepsi pihak sekolah terhadap Permendikbud No 8 tahun 2016 itu.

“Saya tidak menyalahkan siapa-siapa, karena memang ada juknis baru. Dan masalah ini terjadi diseluruh Indonesia karena sekolah takut dengan Permendikbud No 8/2017 itu. Selama ini ada kesalahan pemahaman aturan. Khususnya dalam huruf a, itu diperuntukkan bagi guru honorer setingkat SMA pasca pengelolaannya diambil alih pemprov. Sementara untuk guru honorer SD sampai SMP bisa dibayarkan dengan dana BOS,” paparnya.

Dalam pasal 1 ayat 3 Permendikbud No 8/2017 diatur bahwa dana BOS diperbolehkan untuk membayar gaji tenaga honorer dengan catatan tidak boleh lebih dari 15%. Untuk itu Samanhudi memberanikan diri menginstruksikan pihak sekolah secepatnya mencairkan dana BOS untuk membayar gaji para guru honorer tersebut.

“Mei nanti harus dirapel empat bulan. Itu hak mereka, agar bisa maksimal memberikan pendidikan bagi anak-anak kita,” jelasnya.

Samanhudi menyatakan, untuk mengantisipasi aturan terkait status para guru honorer, tahun depan semua guru honorer harus mendapatkan SK wali kota.

“Saat ini masih sekitar 50% yang sudah dapat SK saya. Tahun depan, semua guru honorer harus mendapat SK wali kota agar payung hukum mereka jelas saat mendapatkan haknya,” tegasnya.

Setelah mendapat penjelasan wali kota, massa menyambut sorak sorai dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Massa membubarkan diri dengan tertib. (detik.com/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza
Sumber
https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3485344/ratusan-guru-honorer-di-blitar-tuntut-gaji-empat-bulan-dibayarkan