FaktualNews.co

Disnaker: Tidak Ada Alasan Lagi Bagi Buruh Untuk Anarkis dalam Aksi May Day

Peristiwa     Dibaca : 1283 kali Penulis:
Disnaker: Tidak Ada Alasan Lagi Bagi Buruh Untuk Anarkis dalam Aksi May Day
Ilustrasi peringatan Hari Buruh Sedunia. (Kompas)
ilustrasi-may-day

Ilustrasi peringatan Hari Buruh Sedunia. (Kompas)

 

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang meminta para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2017 nanti untuk tidak berbuat anarkis.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Heru Wijayanto, menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi buruh untuk melakukan hal-hal  anarkis dalam aksi unjuk rasa pada peringatan hari buruh nanti.

BACA :

“Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk Kabupaten Jombang sebesar Rp 2.082.730 ini sudah jauh diatas dari survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan serikat buruh Jombang pada tahun 2016 yakni sebesar Rp. 1730.000,” katanya kepada awak media, Jumat (28/4/2017).

Ia menambahkan, undang-undang ketenaga kerjaan menyebutkan bahwa seharusnya UMK itu setara dengan KHL, padahal Jombang sudah lebih baik dari kabupaten lain, karena UMK kita jauh diatas KHL yang sudah disurvei.

Walaupun tidak dipungkiri belum semua perusahaan bisa menerapkan hal ini, tetapi itu hanya perusahan yang lagi mengalami kondisi krisis finansial. Perusahaan yang mengalami kelesuan ekonomi dunia.

BACA :

“Disnaker sudah mensosialisasikan adanya penerapan manajemen skala upah di masing-masing perusahaan,” terang Heru.

Selain itu, Heru juga menegaskan jika masa kerja seorang buruh juga akan mempengaruhi gajinya. Tentu kebijakan dari perusahaan terkait juga ikut mempengaruhi gaji buruh. “Kebijakan perusahaan juga ikut mempengaruhi masalah upah,” pungkasnya. (mjb1/rep)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul