Kriminal

Karyawan Pembobol Brangkas Toko Tekstil Dibekuk Polisi di Hotel

Ilustrasi

 

BEKASI, FaktualNews.co – Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi, meringkus pelaku pembobolan brankas di sebuah toko tekstil di mal Revo Town pada 25 April lalu. Pelaku tak lain merupakan karyawan toko yang baru bekerja selama dua bulan berinisial CH (50).

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Bayu Pratama mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah hotel di bilangan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (27/4/2017) malam.

“Pelaku ditangkap setelah dilacak melalui telepon selularnya. Pelaku merupakan residivis,” kata Bayu seperti ditulis merdeka.com, Jumat (28/4/2017).

BACA :

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari penyelidikan kepolisian yang mempelajari rekaman CCTV. Dari hasil analisa, pelaku mengarah kepada karyawan yang tak masuk kerja setelah peristiwa tersebut.

“Pelaku mengambil uang Rp 115 juta di dalam brankas setelah menduplikasi kunci brankas, dan kunci toko tersebut,” katanya.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku masuk ke dalam toko pada pagi-pagi buta. Agar tidak ketahuan melalui CCTV, pelaku menutup wajah dan badannya menggunakan kain warna-warni.

“Kain itu dibuang di wilayah Cikampek, kemudian pelaku memesan hotel untuk bersembunyi,” kata dia.

Sementara itu, uang hasil curiannya disetorkan ke rekening pribadinya. Selama dalam persembunyian, pelaku menghabiskan uang Rp 2,5 juta.

“Kami menyita buku tabungan berisi uang Rp 112,5 juta hasil curian,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan. Tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun. (*/rep)