Sekarang Buat e-KTP di Kabupaten Jombang Hanya Butuh Waktu 10 Menit
JOMBANG, FaktualNews.co – Wakil Bupati Jombang, Munjidah Wahab secara resmi melaunching distribusi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/4/2017) yang sempat tertunda pendistribusiannya karena adanya kekurangan blanko.
“Pemerintah Kabupaten Jombang berusaha melayani masyarakat dengan pelayanan terbaik maka syukur alhamdulillah pada hari ini, dengan disaksikan oleh masyarakat kami laksanakan launching distribusi e-KTP,” kata Wabup Munjidah.
BACA :
- Kurang, Dispendukcapil Jombang Hanya Dapat 10 Ribu Blanko E-KTP
- 344 Ribu Blanko E-KTP Dikirim Kemendagri ke Jatim Hari ini
Ia menjelaskan, saat ini pembuatan e-KTP di Kabupaten Jombang dipercepat hanya memakan waktu sekitar 10 menit sudah jadi. “Perbaikan sistem ini sebagai bentuk upaya Pemkab dalam memberikan pelayanan yang baik bagi warganya,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dispendukcapil dari 1,3 juta jiwa penduduk di wilayah Kabupaten Jombang, tahun 2017 ini sebanyak 1 juta jiwa wajib memiliki e-KTP baru sekitar 899 ribu jiwa yang sudah memiliki e-KTP dan sebanyak 16 ribu warga sudah melakukan perekaman e-KTP.
Terkait kekurangan blangko e-KTP, Wabup mengatakan, tidak perlu dikhawatirkan karena dispendukcapil akan mengambil kekurangan blanko sebanyak 4 ribu secara langsung.
“Ada sekitar 12 ribu blangko e-KTP masih ada kekurangan untuk 16 ribu warga yang sudah melakukan perekaman. Jangan khawatir ada petugas dari Dispendukcapil yang mengambil kekurangan blanko ke Jakarta. Kami pastikan sebelum blanko-blanko yang sudah ada habis kami sudah ambil ke Jakarta,” pungkas Wabup Munjidah. (mjb2/rep)