FaktualNews.co

Terindikasi Korupsi, Warga Laporkan Penggunaan Dana Sawit ke KPK

Nasional     Dibaca : 1102 kali Penulis:
Terindikasi Korupsi, Warga Laporkan Penggunaan Dana Sawit ke KPK
Ilustrasi
KPK

Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Sekelompok warga yang mengatasnamakan dirinya Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan kasus dugaan korupsi penggunaan dana perkebunan kelapa sawit yang dialokasikan untuk penyediaan biodisel/biofuel kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah melaporkan dugaan korupsi itu dan meminta untuk diusut, perusahaan yang menerima dana itu untuk biofuel,” kata Koordinator KAKI Arifin Nur Cahyono, Jumat 29 April 2017 kemarin.

Selain menyerahkan laporan itu ke KPK, mereka juga menggelar aksi unjuk rasa. Menurutnya, ada 11 perusahaan yang disinyalir telah menikmati alokasi dana perkebunan melalui program biofuel periode Agustus 2015-April 2016.

Aroma KKN lanjutnya, sangat jelas dan kuat dengan pengalokasian dana perkebunan kelapa sawit kepada perusahaan-perusahaan tersebut, karena ada ketidakwajaran dalam alokasi yang sangat besar.

“Sampai sekarang, pengelolaan dana tersebut tidak pernah diaudit oleh BPK,” jelasnya.

Pihaknya mendesak KPK segera melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan atau pejabat Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dan pihak-pihak lainnya yang terkait.

Selain itu, mereka pun menyarankan KPK untuk meminta fatwa MA mengenai pemberlakuan Pasal 9 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan.

Selain ituPasal 11 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 61 tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, apakah bertentangan dengan UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Kami juga meminta KPK mengawal proses penyusunan RUU Kelapa sawit di DPR,” terangnya.

KPK sebelumnya telah merekomendasikan Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk menyusun rencana aksi perbaikan sistem pengelolaan komoditas kelapa sawit.

“KPK juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi atas implementasi rencana aksi tersebut,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.(okezone/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags