SURABAYA, FaktualNews.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya menangkap Agus Nur Sutejo warga Desa Ngrandu Lor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang. itu karena pemuda berusia 20 tahun tersebut mencuri sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 4969 CW milik Ayu Puspita Sari Dewi, (20), yang tak lain saudaranya pelaku.
Awalnya, pelaku menginap di rumah mahasiswi yang tinggal di Jl Suko Semolo,Surabaya, Senin (Senin, 24/4/2017) pukul 19.00 Wib. Ketika itu, motor tersebut terparkir di teras rumah ditinggal oleh korbannya masuk rumah. Selanjutnya kunci kontak di letakan di atas lemari.
Sementara pelaku yang kebetulan menginap di rumah korban, mengambil kunci motor dan keluar rumah.
“Karena masih ada hubungan keluarga, satpam rumah korban tak curiga saat pelaku membawa motor keluar rumah,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya AKP Simun seperti dilansir TribunJatim.com, Minggu (30/4/2017).
Korban kaget saat mencari kunci kontak yang tadinya di dalam tas tidak ada. Apalagi, motor juga tidak ada di teras rumah.
Saat menanyakan ke penjaga, seorang satpam mengatakan motor dibawa tersangka Agus. Namun setelah ditunggu hingga esok hari, pelaku ini tidak juga kembali.
“Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukolilo Surabaya,” tutur Simun.
Atas laporan tersbeut, tim Anti Bandit Polsek Sukolilo akhirnya melakukan penyelidikan dan memburu tersangka Agus. Pengejaran tim Anti Bandit berhasil mengamankan pelaku pada, Jum,at (28/4/2017), namun sepeda motor korban sudah dijual ke Bangkalan sehargaRp 1,5 juta setengah.
Polisi hanya menyita barang bukti sebuah STNK sepeda motor Yamaha Mio Nopol L 4969 CW.
Saat ini pelaku mendekam dalam jeruji penjara Polsek Sukolilo Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
[/box]