FaktualNews.co

Masudin Ditangkap Usai Rampas Motor Ninja Milik Prajurit TNI AU

Kriminal     Dibaca : 2124 kali Penulis:
Masudin Ditangkap Usai Rampas Motor Ninja Milik Prajurit TNI AU
ilustrasi

ilustrasi

INDRAMAYU, FaktualNews.co – Pelaku begal, Masudin (23) alias Ompong yang mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja RR Nopol D 5803 UAT milik Pratu Muhammad Irfan prajurit TNI AU berhasil ditangkap polisi, Minggu (30/4/2017) sekitar pukul 14.20 WIB.

Pelaku ditangkap setelah lebih dulu sepeda motor yang dicurinya diamankan karena tidak mencantumkan pelat nomor.

BACA : Begal Motor di Gresik Nyaris Tewas Dihajar Massa

“Pada Minggu kemarin bertempat di Desa Kapringan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, anggota Unit Reskrim Polsek Krangkeng mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa pelat nomor,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus seperti ditulis merdeka.com, Senin (1/5/2017).

Saat dikembangkan, motor yang dicuri itu cocok dengan motor korban yang pernah menjadi korban pencurian. “Ternyata benar sesuai STNK motor milik Anggota TNI-AU yang menjadi korban curas,” ujarnya.

BACA : Dua Begal Perkosa Mahasiswi dan Curi Motor Ditangkap Polisi

Motor itu tercatat STNK atas nama Dewi Juariah yang beralamat di Kampung Rancabogo Cimareme, Kabupaten Bandung.

Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan sejumlah orang lainnya seperti Idi alias Datuk, Jaji Alias Bolot dan Rudi alias Ketek, serta Asep alias Bonding. Polisi masih memburu satu orang komplotan kejahatan ini.

“Hingga saat ini pelaku Masudin sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Widasa dan Satreskrim Polres Indramayu untuk dikembangkan lebih lanjut,” imbuhnya.

Tersangka Masudin saat ini diamankan dan dijaga ketat kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Yusri mengimbau, dengan adanya penangkapan tersebut diharapkan kepada TNI khususnya dari Paskhas TNI-AU untuk mendukung penuh Kepolisian dalam proses pencarian terhadap pelaku lainnya dan dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang dapat merusak citra baik perorangan maupun satuan. (*/REP)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
merdekacom
Tags