Dengarkan Aspirasi Warga, DPRD Jombang Temui Puluhan Warga Tambakrejo
JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan warga Dusun Petengan, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang mendatangi kantor Dewan perwakilan rakyat (DPRD) setempat, Selasa (02/5/2017).
Kedatangan warga ini untuk menyampaikan persoalan yang kini dihadapi terkait pengangkatan perangkat desa.
Dalam pantauan saat hearing tersebut, warga Dusun Petengan menyampaikan segala unek-uneknya. Di antaranya mereka meminta utuk membatalkan pengangkatan Perangkat Desa yang dinilai tidak transparan dalam prosesnya.
Selain itu, mereka meminta agar Peraturan Bupati Jombang Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dibatalkan. Karena dinilai bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
BACA JUGA
[divider]
“Kami menolak pengangkatan perangkat Dusun Petengan, karena tidak transparan dan meminta DPRD menggunakan hak angket terkait Perbup Jombang No 19 tahun 2017,” salah satu perwakilan warga, Aji Wisnu Sisno.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Jombang, Cakup Ismono menjelaskan, bahwa tupoksi legislatife hanya 3 hal. Yakni pengawasan, pembuatan anggaran, dan pembuatan peraturan daerah.
“Ketika di aturan yang merupakan produk dari eksekutif, sudah jelas wewenang kami sebatas mengawasi terhadap peraturan yang ada. Dan mengenai tuntutan tersebut itu adalah wewenang pengadilan tata usaha negara (PTUN),” papar ketua komisi A.
Kendati demikian, para wakil rakyat ini siap menampung seluruh aspirasi masyarak. Pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait mengenai keluhan warga itu.(mjb1/ivi)