JAKARTA, FaktualNews.co – Dewan Pers akan memastikan kelanjutan kasus Fuad Muhammad Syafruddin (Udin), wartawan yang dibunuh tahun 1996 silam. Hal itu merupakan tindak lanjut dari MoU antara Dewan Pers dengan Polri di depan Presiden Jokowi di Ambon beberapa waktu lalu.
“Kami (Dewan Pers dan Polri) duduk bersama bahas kasus-kasus yang belum tuntas termasuk pembunuhan Udin tahun 1996,” ujar Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di acara pembukaan World Press Freedom Day di Jakarta Convention Center, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
Udin merupakan wartawan Harian Bernas yang dianiaya orang tidak dikenal pada 16 Agustus 1996. Setelah dianiaya, Udin akhirnya meninggal dunia di RS Bethesda, Yogyakarta.
Sebelum kejadian itu, Udin kerap menulis artikel kritis tentang kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer. Pada 13 Agustus 1996, ia dianiaya pria tak dikenal di depan rumah kontrakannya di dusun Gelangan Samalo, Jalan Parangtritis Km 13, Yogyakarta.
Yosep akan mengumumkan nasib kasus ini apakah bisa dilanjutkan atau dihentikan. “Saya harap akhir Mei atau bulan Juni kita akan umumkan status kasusnya seperti apa,” imbuhnya.
Hal itu, menurut Yosep, adalah bukti bahwa Dewan Pers serius menangani kasus-kasus seperti itu. Dia mengecam adanya kekerasan terhadap wartawan dan impunitas dari para pelaku kekerasan.
Yosef meminta kepada pimpinan Polri untuk menghapus impunitas bagi jajarannya. Jika seorang wartawan mengalami kekerasan, ia meminta agar dilaporkan ke polisi, lengkap dengan buktinya.
“Kami mohon laporan, dokumen atau bukti visum dilaporkan ke polisi, kami ada hubungan baik dengan Polri dan yakin pimpinan Polri punya niat baik menghapus impunitas,” pungkasnya. (detik.com/oza)