FaktualNews.co

Polda Jatim Ungkap Penjualan Gadis di Bawah Umur Melalui Facebook

Kriminal     Dibaca : 1424 kali Penulis:
Polda Jatim Ungkap Penjualan Gadis di Bawah Umur Melalui Facebook
Ilustrasi

Ilustrasi

 

SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim berhasil menangkap satu pelaku berinisal, SI (36) asal Jombang, Jawa Timur, dalam sindikat perdagangan manusia (Human trafficking) wanita di bawah umur yang dijual melalui media sosial Facebook.

BACA : Mucikari di Jombang, Tawarkan PSK Dengan Tarif Sekali Kencan Short Time Sampai Rp 1 Juta

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tersangka SI menjajakan anak buahnya yang masih ABG (anak baru gede) melalui akun FB Lendir. Dengan cara memposting status melalui akun tersebut. Apabila ada yang tertarik, maka langsung inbox dan ditindaklanjuti dengan komunikasi lewat BBM.

“Daerah pemasaran bukan cuma Surabaya namun juga di Malang, Kediri, Sidoarjo dan Mojokerto,” terangnya dikutip dari beritajatim.com, Selasa (2/5/2017).

BACA : Dua PSK Diciduk Polres Sumenep saat Asyik Layani Pria Hidung Belang

Sebelum deal harga, tersangka juga menunjukkan foto-foto korban ke pelanggan.

Ia menambahkan, SI mematok tarif sekali kencan Rp 1,2 juta, dengan pembagian 50 persen untuk anak buahnya dan pelanggan dan 50 persen untuk tersangka. “Pelanggan diwajibkan untuk bayar DP terlebih dahulu sebesar Rp 500 ribu dari tarif Rp 1,2 Juta yang sudah disepakati,” kata Barung. (*/REP)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
beritajatimcom