Kriminal

Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 4,6 Kligram Sabu yang Disimpan di Charger HP

Foto : Ilustrasi Sabu-sabu

JAKARTA, FaktualNews.co – Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan aparat kepolisian 2 kali menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus disimpan di dalam charger handphone (HP) dalam kurun 1 bulan terakhir. Dua penyelundupan itu hanya berselang 2 pekan.

Penyelundupan pertama yakni pada 13 Maret lalu. Petugas mencurigai paket charger yang dikirim lewat jasa pengiriman barang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan didapat 12 kemasan sabu yang dibungkus lakban hitam dengan berat total 635 gram,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang dalam keterangan persnya, Rabu (3/5/2017).

Dalam kasus ini petugas juga menangkap 3 tersangka. Mereka yakni AL, RA, dan WS. Tiga orang narapidana juga terlibat dalam kasus ini, mereka berinisial BT, AS, dan MAS.

Berselang 2 pekan kemudian, petugas kembali menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus yang sama. Kali ini jumlah sabu yang diselundupkan jauh lebih besar.

“Tim mencurigai 2 paket kiriman berisi charger dengan berat 47,5 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan didapatkan bongkahan yang dilapisi lakban berwarna hitam berisi sabu sebanyak 20 kemasan dengan berat 4,6 kilogram,” ungkapnya.

Dalam kasus ini petugas menangkap 2 orang sebagai tersangka. Mereka yang ditangkap berinisial YE dan R.

“YE diketahui sebagai pemilik barang, diamankan saat menerima paket di rumahnya di Jakarta Selatan. YE mengaku dikendalikan oleh suaminya Warga Negara Nigeria yang tinggal di Lagos. Tim juga berhasil meringkus R dan 7 tersangka lain yang membeli 1 kilogram sabu dari YE.

Para pelaku dijerat pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (detik.com/oza)