JOMBANG, FaktualNews.co – Tiga pelajar MTs (Madrasah Tsanawiyah) di Jombang yang mengikuti ujian nasional di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, Rabu (3/5/2017). Terlihat bersemangat mengerjakan soal UN meski sempat molor hingga lebih dari satu jam.
Tiga pelajar tersebut yakni HAV dan ADP, siswa MTsN di Kecamatan Jogoroto, serta BB dari MTs di Kecamatan Tembelang. Mereka tersangkut kasus narkoba jenis pil koplo dobel L. Ketiga pelajar itu merupakan tahanan titipan kepolisian setempat atas kasus Okerbaya (Obat Keras Berbahaya).
Baca juga : [divider]
Salah satu peserta UN, BB mengaku masih cukup bersemangat mengikuti UN meski terpaksa harus mengerjakan soal-soal di dalam Lapas. Selain berharap lulus dengan nilai bagus, ketiga pelajar ini juga mengaku menyesal telah mengenal pil haram jenis dobel L yang berujung pada urusan hukum.
“Kami ditangkap polisi karena kedapatan mebawa puluhan butir pil koplo jenis dobel L. Kami sangat menyesal,” ujarnya.
Kasi Pembinaan Pembinaan Pendidikan dan Kegiatan Kerja Lapas Klas IIB Jombang, Affandi membenarkan molornya waktu pelaksanaan UN di Lapas. “Sedianya, ujian dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun sejak hari pertama Selasa kemarin, ketiga tahanan Polres Jombang ini baru bisa mengerjakan soal ujian mulai jam 10.35 WIB,” katanya.
“Statusnya semua tahanan titipan dari Polres. Sebenarnya bukan keterlambatan cuma surat yang pemeritahuan untuk mengikuti ujian itu kita nggak terima,” terang Affandi. (oni/REP)