Pemkab Jember Tak Jalankan Rekomendasi BPK, Polemik Pasar Kencong
JEMBER, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, dinilai tak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) perihal polemik pengelolaan Pasar Kencong.
Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi mengatakan, hingga kini Pemkab tidak melaksanakan rekomendasi itu. Sebab, saat ini, Pasar Kencong masih dikelola investor PT Artha Wahana Persada (AWP) dan bukan pemerintah daerah.
“Hasil rekomendasi BPK tahun 2016 tidak dilaksanakan secara baik oleh eksekutif. Pertama, setoran 50 persen dari pihak investor kepada pemerintah daerah. Kedua, rekomendasi dari BPK adalah agar sesegera mungkin aset tersebut dikuasai dan dikelola pemerintah daerah,” kata Ayub, Rabu (03/5/2017).
BACA JUGA
[box type=”shadow” ]
- Belasan OTK Serbu Kantor Pengelola Pasar Kencong
[/box]
Ayub tidak ingin ada saling tuding dan kambing hitam terhadap pemerintahan Jember sebelumnya. “Mau rezim lalu, mau rezim baru, yang jelas sekarang pemerintahannya adalah pemerintahan Ibu Faida dan Kiai Muqit (Bupati Faida dan Wakil Bupati Abdul Muqit Arief). Maka ini harus bertanggung jawab,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Anas Ma’ruf berjanji mempelajari persoalan Pasar Kencong. “Kewenangan kami baru pada 2017. Jadi kami mencoba mempelajari dan menginventarisasi permasalahan. Apa yang sekiranya belum dilaksanakan Dinas Pasar, kami laksanakan, terutama terkait rekomendasi-rekomendasi BPK,” katanya.
Ketua Komisi B Bukri meminta agar Disperindag segera merumuskan penyelesaian persoalan ini. “Ini perintah BPK. Wajib dilakukan. Kalau tidak, nanti ada persoalan di Kabupaten Jember,” katanya.(beritajatim/ivi)