FaktualNews.co

Polres Jombang Periksa 6 Saksi Galian C Diduga Ilegal, Termasuk Pemilik Tambang

Kriminal     Dibaca : 2420 kali Penulis:
Polres Jombang Periksa 6 Saksi Galian C Diduga Ilegal, Termasuk Pemilik Tambang
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat.
Foto : FaktualNews/R Suhartomo

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Reskrim Polres Jombang terus melengkapi data dan memanggil saksi seteleh menggrebek lokasi galian C diduga illegal di Dusun Karangasem, Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Senin (01/05/17) lalu.

“Sampai saat ini sudah 6 orang yang kami periksa sebagai saksi,” kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Rabu (03/05/17).

Ia juga mengatakan, dari 6 saksi yang diperiksa, pemilik galian C yakni H Basyarudin (50) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang juga masih berstatus saksi. Belum dinyatakan sebagai tersangka.

Bahkan Polres Jombang juga mendatangkan saksi ahli terkait galian C tersebut. “Hari ini kita meminta keterangan saksi ahli, doanya semoga lancar,” tambahnya.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 buah Dump Truck yang masih membawa hasil tambang dan 1 alat berat Excavator merk Liugong 920 D yang saat ini diamankan di Satlantas Polres Jombang. “Kemungkinan ada penambahan saksi yang kita mintai keterangan,” beber Norman.

Dari hasil penyidikan sementara, penambang diduga melakukan penggalian diluar titik koordinat yang telah ditentukan sesuai IUP-OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi).

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Sebelumnya, penggrebekan galian C milik H Basyarudin diduga melanggar titik koordinat yang mencapai 5 hektar dari ijin yang sudah ditentukan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal 158 undang-undang, nomor 4 tahun 2009 tentang minerba dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda palingbanyak 10 Miliar rupiah. (mjb1/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza