FaktualNews.co

Edarkan Pil Dobel L, Kuli Bangunan di Kedawong Diwek Ditangkap Polisi

Kriminal     Dibaca : 1721 kali Penulis:
Edarkan Pil Dobel L, Kuli Bangunan di Kedawong Diwek Ditangkap Polisi
Ilustrasi

Ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Unit Reskrim Kepolisian Sektor Diwek mengamankan sebanyak 260 butir Pil Doubel L dari 2 orang pelaku bernama Slamet (23) dan Budi Santoso (31) keduanya warga Desa Kedawong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Diwek AKP Bambang Setyobudi, mengungkapkan jika mereka berdua diringkus di lokasi berbeda. “Pelaku bernama Slamet, diringkus sekitar pukul 06.00 WIB tadi di Desa Kedawong. Sedangkan Budi Santoso ditangkap di Dusun Sumber Penganten, Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, sekitar jam 07.00 WIB,” jelasnya, Kamis (04/05/17).

Kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran obat keras dan berbahaya (okerbaya) tersebut.

Dari situlah kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. “Kita berhasil menangkap Slamet. Dari tangannya kita mengamankan sekitar 150 butir Pil Doubel L dan uang sebesar Rp 50 ribu,” tambahnya.

Masih menurut Bambang, setelah berhasil menangkap Slamet dan melakukan penyedikan maka diketahui jika barang terlarang tersebut didapat dari Budi Santoso, yang masih tetangganya.

“Kami langsung memburu pelaku kedua setelah mendapat informasi dari pelaku pertama,” bebernya.

Dari Budi, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 110 butir Pil Doubel L yang dikemas menjadi 11 klip plastik masing-masing 10 butir, dan uang tunai sebesar Rp 110 ribu yang diduga hasil penjualan barang terlarang tersebut.

“Jika ditotal dari kedua tersangka, kita mengamankan sebanyak 260 butir Pil Doubel L. Dan saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses lebih lanjut,” kata AKP Bambang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Kita saat ini melakukan pengembangan kasus terkait untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkasnya. (mjb1/oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza