FaktualNews.co

Mortir Peninggalan Zaman Penjajahan Ditemukan Terpendam di Lokasi Galian Tradisional

Peristiwa     Dibaca : 2047 kali Penulis:
Mortir Peninggalan Zaman Penjajahan Ditemukan Terpendam  di Lokasi Galian Tradisional
Petugas dari Polsek dan Koramil Pakel berupaya mengamankan mortir yang ditemukan warga di lokasi galian C tradisional.FaktulanNews/Zaenal Abidin

Petugas dari Polsek dan Koramil Pakel berupaya mengamankan mortir yang ditemukan warga di lokasi galian C tradisional.FaktulanNews/Zaenal Abidin

NGAWI, FaktualNews.co – Warga Desa Karanggupito, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mendadak heboh. Sebuah benda yang diduga bom mortir ditemukan di sebuah lokasi galian C tradisional, Kamis (04/5/2017).

Bom mortir tersebut kali pertama ditemukan oleh Salam (30), warga Desa Soco saat sedang menggali di areal tambang batu tanah bengkok milik Kades. Mortir tersebut ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA

[box type=”shadow” ]

[/box]

Awalnya, saat Salam yang memang pekerja tambang tersebut mengawali menggali, mendadak linggis (alat gali) mengenai benda keras dari besi berbentuk lonjong. Lalu Salam mengamati benda tersebut dan mengetahui kalau benda tersebut sejenis bom jaman dahulu.

“Sewaktu saya menggali mendadak linggis saya mengenai benda keras, setelah saya bersihkan ternyata mortir lalu saya melapor ke Pak Kades,” terang Salam pada FaktualNews.co, Kamis (04/5/2017).

Selanjutnya Kades setempat melaporkan penemuan bom peninggalan jaman penjajahan tersebut pada Polsek Kendal dan Koramil setempat. Tidak lama, petugas dari Polsek bersama anggota Koramil Kendal mendatangi lokasi ditemukannya bom mortir tersebut.

Petugas langsung memindahkan barang berbahaya tersebut dari lokasi penemuan awal ke lokasi yang lebuh aman. Hasil dari pengamatan sementara bahwa bom mortir yang kondisinya berkarat tersebut diketahui berjenis 81 dan keadaannya sudah tidak aktif.

“Memang bom jenis mortir yang ditemukan warga Karanggupito berkaliber 81 dan kondisinya sudah tidak aktif, akan tetapi kita tetap mengamankan sesuai prosedur mengingat benda tersebut sufatnya berbahaya,” jelas AKP Suroso Kapolsek Kendal.(nal/ivi)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin