Curi Kotak Amal, Dua Pemuda Asal Madiun Ditangkap Polisi
NGAWI, FaktualNews.co – Dua orang pemuda pencuri kotak amal berinisal ESP (18) dan EWH (16) keduanya warga Madiun, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres Ngawi, Jawa Timur.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp292 ribu hasil pencurian dan satu sepeda motor milik pelaku.
BACA : [divider]
- Mau Beli Rokok, Pemuda Ini Malah Babak Belur Dihajar Warga Kepergok Curi Kotak Amal
- Curi Uang Kotak Amal Musala Tempat Wisata, Dua Pelajar Pacitan Dibekuk Polisi
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Andy Purnomo menjelaskan, pelaku tertangkap warga saat akan mencuri kotak amal di Masjid Al Ikhlas di Dusun Pramesan, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi, Rabu (3/5/2017) sekitar pukul 03.30 WIB.
“Saat mau menjalankan aksinya tersangka dipergoki warga. Hampir saja mereka menjadi bulan-bulanan warga, namun petugas kita mengamankan mereka,” katanya kepada awak media, Jumat (5/5/2017).
Andy menuturkan, kedua tersangka tersebut merupakan spesialis pencuri kota amal dan sebelumnya mereka pernah ditangkap. Karena, melakukan pembobolan toko dan mencuri kota amal. “Sebelumnya mereka berdua pernah ketangkap. Tapi, setelah keluar penjara mengulangi lagi,” terangnya. (Nal/REP)