Hendak Jual Motor Curian, Begal di Lumajang ini Ditangkap
LUMAJANG, FaktualNews.co – Abdul Rohim (24), warga Desa Lempeni, Kecamatan Tempah, Kabupaten Lumajang ditangkap polisi saat hendak menjual motor hasil curiannya.
Pelaku begal ini menjalankan aksinya dengan modus penyemprotan air cabe kepada korban.
“Pelaku sudah lama diintai dan ditangkap saat membawa motor hasil curian hendak dijual,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Raydian Kokrosono seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (8/5/2017).
Menurut Kapolres, kelompok Rohim ada 2 lagi rekannya yang masih diburu. Dari pemeriksaan, sudah beraksi sebanyak 7 kali di kawasan Lumajang selatan.
“Motor yang hendak dijual Vario 150 cc, hasil perampasan di Pasirian,” ungkapnya.
Dalam menjalankan modusnya, Rohim bersama rekannya mengendarai motor Mio dengan membawa semprotan cairan cabe. Korban dihentikan di jalan kemudian disemprot, jika melawan langsung diancam dengan celurit.
“Jadi dia tak segan melukai,” paparnya.
Barang bukti yang diamankan petugas ada 3 buah sepeda motor dan motor roda 3. Dia juga dijebloskan ke dalam tahanan untuk penyidikan lebih lanjut. (*/oza)
[box type=”shadow” ]
BACA JUGA :
- Begal Motor di Gresik Nyaris Tewas Dihajar Massa
- DPO Begal Mobil di Pasuruan Ditangkap Polisi
- Dua Begal Perkosa Mahasiswi dan Curi Motor Ditangkap Polisi
[/box]