Sadis, Umar Tega Bunuh dan Buang Mayat Pacarnya yang Hamil di Sungai
DEMAK, FaktualNews.co – Polres Demak, berhasil menangkap sang pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan di dalam karung di Wedung Demak beberapa pekan lalu, Kamis (4/5/2017).
Pelaku pembunuhan itu tak lain kekasih korban, Ayu Kurniandani (19) yakni Umar Shodiq (25).
Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan, dalam ekspose perkara di Rupatama Polres Demak menjelaskan Umar ditangkap di Banjar, Jawa Barat. Pelaku kabur dari rumahnya di Mijen, Demak.
Baca : [divider]
- Kasus Pembunuhan Misterius ala Ninja di Sumenep Kian Meresahkan
- Diduga Dibunuh, Penjual Mie Ayam Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Warungnya
- Penemuan Potongan Kepala Wanita Gegerkan Warga Pulau Sapudi
“Pelaku ini merasa kalap karena korban terus meminta pertanggung jawaban setelah positif hamil, karena terus dituntut dia bingung akhirnya menghabisi nyawa korban,” jelas Sonny dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (5/5/2017).
Umar membunuh Ayu di rumahnya pada Minggu (16/4/2017 ) sore. Jasad korban ia masukkan ke dalam karung dan meletakkan batu agar tenggelam di dasar Sungai Wulan pada Senin (17/4/2017) dini hari.
“Warga menemukan mayat pada tanggal 27 April yang kemudian diteruskan laporan ke polisi,” tambah Sonny.
Polisi berhasil menangkap pelaku hanya dalam waktu 10 hari setelah penemuan jasad Ayu. Umar dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Mayat Ayu pertama kali ditemukan di aliran Sungai Wulan, Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Demak Kamis (27/4/2017) siang, tak ada warga yang mengenali jazad perempuan dalam karung putih tersebut. (*/REP)