FaktualNews.co

Seluruh Fraksi DPRD Jombang Setuju, Lima Raperda Partisipatif Disahkan jadi Perda

Politik     Dibaca : 1504 kali Penulis:
Seluruh Fraksi DPRD Jombang Setuju, Lima Raperda Partisipatif Disahkan jadi Perda
Pimpinan DPRD Jombang saat menandatangani persetujuan Raperda menjadi Perda, Jumat (5/5/2107). Foto : FaktualNews/Romza

Pimpinan DPRD Jombang saat menandatangani persetujuan Raperda menjadi Perda, Jumat (5/5/2107).
Foto : FaktualNews/Romza

JOMBANG, FaktualNews.co – DPRD Kabupaten Jombang kembali menggelar rapat paripurna, Jumat (5/5/2107). Parpipurna kali ini, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) partisipatif.

Dalam rapat paripurna ini, tidak ada satupun fraksi yang menolak lima Raperda untuk disetujui. Dengan demikian, seluruh fraksi menyetujui lima Rapeda tersebut disetujui menjadi Perda.

Kelima raperda partisipatif tersebut masing-masing. Raperda tentang pencabutan perda nomor 19 tahun 2012, Raperda tentang pencabutan Perda nomor 1 tahun 2013, Raperda tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Raperda tentang penyelenggaraan tata kelola parkir, dan Raperda tentang rencana tata ruang dan peraturan zonasi bagian wilayah perkotaan Diwek tahun 2017-2037.

Hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jombang, Joko Triono itu, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Wakil Bupati Jombang Hj Munjidah Wahab serta pimpinan SKPD.

Seperti biasa, setelah rapat dimulai, pimpinan sidang mempersilahkan seluruh juru bicara (jubir) fraksi di DPRD untuk maju ke podium membacakan pendapatnnya satu persatu.

Kedelapan fraksi-fraksi DPRD Jombang yakni F-PKB, F-Golkar, F-Demokrat, F-PPP, F-Gerakan Hati Nurani, F-PDIP, F-PKS, dan F-Nasdem. Seluruhnya menyetujui Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Mas’ud Zuremi jubir F-PKB, dalam sidang tersebut menyatakan dengan tegas pihaknya menyetujui lima Raperda tersebut. ”Fraksi PKB DPRD Jombang seuju kelima Raperda tersebut disahkan, kami berharap pemerintah daerah dapat mengimplementasikan dengan baik,’’ katanya.

Meski begitu, Mas’ud memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait situasi yang terjadi di publik saat ini. Salah satunya kekosongan pejabat di beberapa SKPD. ”Tentunya agar tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat, kami berharap bupati segera mengisi keksongan itu,’’ tandas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Jombang tersebut.

Setelah satu persatu jubir fraksi membacakan pendapatnya. Selanjutnya Bupati Nyono Suharli Wihandoko beserta seluruh pimpinan DPRD Jombang menadatangani nashkah Raperda tersebut menjadi Perda. (oza)

[box type=”shadow” ]

BACA JUGA :

[/box]

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Romza